UPP

Sekretariat

Koordinator Eksekutif

Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera relawan

Kontak : 061-6941061

Email : pps_belawan@yahoo.com

Alamat Kantor

Jl. Pelabuhan Perikanan Gabion, Belawan, Kelurahan Bagan Deli, Kec. Medan Belawan, Kotak Pos 20

Tugas dan Fungsi

PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22/PERMEN-KP/2021

Pasal 33 UPP di masing-masing WPPNRI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf l dan ayat (2) huruf b sampai o mempunyai tugas melakukan koordinasi pelaksanaan RPP di WPPNRI dan memberikan rekomendasi penyusunan kebijakan Pengelolaan Perikanan berkelanjutan di WPPNRI sesuai dengan kewenangannya. UPP di masing-masing WPPNRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh koordinator eksekutif. Pasal 34 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1), UPP di masing-masing WPPNRI menyelenggarakan fungsi: pengoordinasian pelaksanaan RPP; pengoordinasian evaluasi pelaksanaan RPP; dan pengoordinasian pemberian rekomendasi dalam penyusunan kebijakan Pengelolaan Perikanan berkelanjutan di WPPNRI. Selain fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPP di masing-masing WPPNRI melaksanakan penyusunan laporan.

Zona

SATUAN TUGAS UPP di masing-masing WPPNRI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) huruf b sampai dengan huruf l dan ayat (2) huruf b sampai o mempunyai tugas melakukan koordinasi pelaksanaan RPP di WPPNRI dan memberikan rekomendasi penyusunan kebijakan Pengelolaan Perikanan berkelanjutan di WPPNRI sesuai dengan kewenangannya. UPP di masing-masing WPPNRI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikoordinasikan oleh koordinator eksekutif. Pasal 34 Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1), UPP di masing-masing WPPNRI menyelenggarakan fungsi: pengoordinasian pelaksanaan RPP; pengoordinasian evaluasi pelaksanaan RPP; dan pengoordinasian pemberian rekomendasi dalam penyusunan kebijakan Pengelolaan Perikanan berkelanjutan di WPPNRI. Selain fungsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), UPP di masing-masing WPPNRI melaksanakan penyusunan laporan.

Kelompok Kerja

Anggota Kontak Email
Maaf, saat ini belum ada data.

Komisi Pengelolaan Perikanan

Wilayah Jabatan Provinsi Kabupaten
Perairan Selat Malaka dan Laut Andaman Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh Aceh Aceh Timur, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Aceh Besar
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara Sumatera Utara Labuhan Batu, Asahan, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai, Kota Tanjung Balai, Kota Medan
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Riau Siak, Bengkalis, Rokan Hilir, Kota Dumai

Panel Ilmiah

Anggota Kontak Email
Universitas Teuku Umar - -
Universitas Syiah Kuala - -
Universitas Sumatera Utara - -
Universitas Islam Riau - -
Universitas Malikussaleh Aceh - -
Universitas Dharmawangsa Medan - -

Sekretariat

Koordinator Eksekutif

Maaf, saat ini belum ada data.

Alamat Kantor

Maaf, saat ini belum ada data.

Tugas dan Fungsi

Maaf, saat ini belum ada data.

Zona

Maaf, saat ini belum ada data.

Kelompok Kerja

Anggota Kontak Email
Maaf, saat ini belum ada data.

Komisi Pengelolaan Perikanan

Wilayah Jabatan Provinsi Kabupaten
Maaf, saat ini belum ada data.

Panel Ilmiah

Anggota Kontak Email
Maaf, saat ini belum ada data.

Panel Konsultatif

Anggota Kontak Email
Maaf, saat ini belum ada data.